Berdasarkan kebijakan ET (electoral threshold) dan PT (parliamentary threshold) pada partai peserta pamilu, maka diperkirakan dari 44 partai politik yang telah berjuang pada pemilu 2009 akan tersisa 9 partai politik saja yang mengikuti pemilu 2014. Kesembilan partai politik tersebut adalah mereka yang memperoleh 3% suara secara nasional (ET) dan memiliki 2,5% kursi di DPR-RI (PT).
Berdasarkan hasil pemilu 2009 yang lalu, maka diperkirakan kesembilan partai tersebut adalah Partai Demokrat (148 kursi), Golkar (106 kursi), PDIP (94 kursi), PKS (57 kursi), PAN (46 kursi), PPP (38 kursi), PKB (28 kursi), Gerindra (26 kursi), dan Hanura (17 kursi).
Partai Demokrat
Partai Golkar
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
Partai Keadilan Sejahtera
Partai Amanat Nasional
Partai Persatuan Pembangunan
Partai Kebangkitan Bangsa
Partai Gerakan Indonesia Raya
Partai Hati Nurani Rakyat
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar