Berdasarkan kebijakan ET (electoral threshold) dan PT (parliamentary threshold) pada partai peserta pamilu, maka diperkirakan dari 44 partai politik yang telah berjuang pada pemilu 2009 akan tersisa 9 partai politik saja yang mengikuti pemilu 2014. Kesembilan partai politik tersebut adalah mereka yang memperoleh 3% suara secara nasional (ET) dan memiliki 2,5% kursi di DPR-RI (PT).
Berdasarkan hasil pemilu 2009 yang lalu, maka diperkirakan kesembilan partai tersebut adalah Partai Demokrat (148 kursi), Golkar (106 kursi), PDIP (94 kursi), PKS (57 kursi), PAN (46 kursi), PPP (38 kursi), PKB (28 kursi), Gerindra (26 kursi), dan Hanura (17 kursi).





Partai Demokrat


Partai Golkar



Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan




Partai Keadilan Sejahtera




Partai Amanat Nasional




Partai Persatuan Pembangunan



Partai Kebangkitan Bangsa



Partai Gerakan Indonesia Raya



Partai Hati Nurani Rakyat

0 komentar:

Posting Komentar