Syar'u Man qablana (syariat orang sebelum zaman kita) akan TETAP boleh dilaksanakan pada zaman kita jika TIDAK dinasakh oleh syariat kita .., jika tidak ada dalil yang mennasakhnya maka pennasakhan itu tidak boleh karena akal-akalan ..

Zaman Nabi Sulaiman ---- Patung Halal, pada zaman kita HARAM karena telah ditegaskan oelh nash2 shahih, maka halalnya patung telah di nasakh ...

Haji dan shalat -- ada sejak zaman nabi2 sebelumnya, pada zaman kita TETAP ADA karena itu tidak dinasakh bahkan dikuatkan oleh syariat kita, bedanya hanya ditata caranya ..

Begitu pula tentang partisipasi atau koalisi dnegan penguasa atau orang kafir, ... hal ini ADA pada masa2 Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam ..

ADAKAH KOALISI-POLITIK DIMASA NABI MUHAMMAD SAW ??[1]

Oleh : Nabiel Fuad Al-Musawa[2]

DEFINISI

1. Secara bahasa Arab (lughah) at-Tahaluf (koalisi) berasal dari kata al-Hilfu yg artinya perjanjian untuk saling menolong, ia berasal dari kata halafa-yahlifu-hilfan. Dlm bentuk kalimat dikatakan hilfuhu fulan fayakunu halifuhu (Fulan berjanji dg fulan maka ia menjadi sahabatnya)[3].

2. Secara syar’I maknanyapun sama, dlm hadits nabi SAW disebutkan dari Ashim ra : “Aku berkata kepada Anas bin Malik : Apakah telah sampai kepadamu bhw nabi SAW bersabda : “Tdk ada hilfu dlm Islam.” Maka jawab Anas ra : “Bahkan nabi SAW telah mengambil sumpah suku Quraisy dan Anshar dirumahku.” (HR Bukhari bab Laka al Adab, hal 78 dan bab al-Ikha wa Halaf juz 8/26, cet Dar asy-Syatibi).


KOALISI2 JAHILIYYAH DIMASA SEBELUM KENABIAN YG DIDUKUNG OLEH NABI SAW

1. Perjanjian Muthayyibin, yaitu koalisi antara kabilah Bani Abdud-Dar, Bani Jamah, Bani Salim, Bani Makhzum dan Bani Adi, yaitu untuk tdk saling berebut kekuasaan atas Ka’bah yaitu dg memasukkan masing2 tangannya kedlm mangkok berisi minyak wangi dan mengusapkannya ke Ka’bah sehingga dinamakan Muthayyibin (orang2 yg memakai minyak wangi). Ttg ini nabi SAW bersabda : “Aku menyaksikan berlangsungnya al-Muthayyibin, aku tdk ingin membatalkannya walaupun aku hanya diberikan kekuasaan atas binatang ternak.” (HR Ahmad dlm al-Musnad, juz-I hal 190 dan 193).

Dan ketika nabi SAW menaklukkan Makkah (fathul Makkah) dan sedang duduk di Masjidil Haram, Ali ra berkata : Wahai RasuluLLAH, kita telah menguasai kunci Ka’bah dan air zam-zam. Lalu nabi SAW berkata : Dimana Usman bin Thalhah? Ini kuncimu, ambil kunci ini selamanya dan tdk akan merebutnya kecuali orang yg aniaya. (Sirah an-Nabawiyyah, Ibnu Hisyam, juz-II, hal. 412)

2. Perjanjian Fudhul, yaitu koalisi antara Bani Hasyim, bani Muthalib, bani Asad bin Abdul ‘Uzza, bani Zuhrah bin Kilab dan bani Taim bin Murrah untuk tdk membiarkan kezaliman di kota Makkah baik thd penduduk pribumi maupun thd pendatang (Sirah an-Nabawiyyah, Ibnu Hisyam, juz-I, hal 133-134). Ttg ini nabi SAW bersabda : “Aku telah menyaksikan perjanjian Fudhul di kediaman AbduLLAH bin Jad’an, perjanjian yg tdk akan aku batalkan walaupun aku hanya diberi kekuasaan atas binatang ternak. Dan sekiranya perjanjian itu dilaksanakan pd masa Islam, maka aku akan menyetujuinya.”[4]



KOALISI POLITIK PADA MASA AWAL KENABIAN YG DILAKUKAN NABI SAW DG KAUM MUSYRIKIN BAIK TERHADAP PERORANGAN MAUPUN KELOMPOK

1. Perlindungan Abu Thalib pd nabi SAW, ketika turun ayat QS 26/214 maka nabi SAW memanggil bani Hasyim, bani Muthalib bin Abdi Manaf dan berkata : “Segala puji bagi ALLAH, aku memuji dan dan memohon pertolongan kepada-NYA, beriman dan bertawakkal kepada-NYA, aku bersaksi bhw tiada Ilah selain ALLAH Yang Maha Esa dan tiada sekutu bagi-NYA. Sesungguhnya pemandu jalan tdk akan menyesatkan orang yg dipandu. Demi ALLAH yang tiada Ilah kecuali DIA, DIA Maha Esa dan tiada sekutu bagi-NYA, bahwa aku adalah utusan ALLAH bagi kalian secara khusus serta untuk semua manusia secara umum. Demi ALLAH bahwa kalian akan meninggal dunia sebagaimana kalian tidur dan akan dihidupkan kembali sebagaimana kalian bangun, lalu kalian akan diminta pertanggungjawaban dari apa yg telah kalian lakukan. Sesungguhnya surga dan neraka adalah abadi.” Maka Abu Thalib berkata : “Alangkah senangnyaaku dpt menolongmu, menerima segala nasihatmu, dan menjadi orang yg paling percaya akan tutur katamu, mereka yg berkumpul ini adalah keturunan nenek moyangmu, dan aku adalah salah satu dari mereka, hanya saja aku adalah orang yg paling dulu senang dg apa yg kau senangi, maka laksanakan apa yg telah diperintahkan Tuhan kepadamu. Demi ALLAH aku akan selalu bersamamu dan menjagamu, akan tetapi aku tdk mampu meninggalkan agama Abdul Muthalib. Maka abu Lahab berkata : Demi ALLAH ini adalah malapetaka! Cegah dia sebelum mempengaruhi yg lain! Maka jawab abu Thalib : Demi ALLAH! Aku akan selalu menjaganya selama aku masih hidup! (Sirah Nabawiyyah, Ibnu Hisyam, juz-I, hal 265).

2. Perlindungan Syi’ib Bani Hasyim, diriwayatkan oleh Musa bin Uqbah dari Ibnu Syihab az-Zuhri : Orang2 kafir berkumpul untuk merencanakan pembunuhan pd nabi SAW, yg akan dilakukan secara terang2an, ketika kabar itu didengar oleh abu Thalib, maka ia mengumpulkan bani Hasyim dan bani Muthalib untuk melindungi nabi SAW, diantara mereka ada yg melakukannya berdasarkan keyakinan pd kebenaran Islam dan adapula yg ingin melindunginya karena hubungan kekeluargaan (ta’ashub kesukuan) saja (Sirah Nabawiyyah, AbduLLAH bin Muhammad bin Abdul Wahhab, hal. 93, Dar al-Arabiyyah).

3. Perlindungan Muth’im bin ‘Adi, ketika nabi SAW pulang dari Tha’if untuk kembali ke Makkah maka beliau SAW mengutus seseorang dari suku Khuza’ah untuk menemui Muth’im bin Adi dan berkata : Apakah engkau bersedia menjadi pelindung Muhammad?, Muth’im menjawab : Ya. Lalu ia menyiapkan pedangnya dan berkata pd kaumnya : Hunuskan senjata kalian dan berdirilah di setiap pojok Ka’bah, sesungguhnya aku telah melindungi Muhammad! Muth’im lalu mengutus orang untuk mepersilakan Muhammad SAW masuk ke Makkah, maka nabi SAW dan Zaid bin Haritsah ra pun memasuki Makkah. Sesampainya di Ka’bah maka Muth’im bin Adi duduk di atas ontanya sambil berkata : Hai orang2 Quraisy! Sesungguhnya aku telah melindungi Muhammad, maka jangan ada yg berani mengganggunya!, maka nabi SAW pun menyelesaikan thawaf, mencium hajar aswad, melakukan shalat 2 raka’at dan kembali ke rumahnya. Sedangkan Muth’im dan anak2nya terus menjaga nabi SAW, sampai ia masuk ke rumahnya. (ar-Rahiq al-Makhtum, al-Mubarakfuri, riwayat Zuhr dari Musa bin Uqbah; al-Bidayah wa Nihayah, Ibnu Katsir juz-III, hal. 150)

4. Tawaran nabi SAW terhadap qabilah2 Arab, Al-Maqrizi berkata dlm kitab al-Imta’ al-Asma’ : Nabi SAW langsung menawarkan dan menyerukan Islam sendiri kepada kabilah2 pd setiap musim hajji, diantaranya adalah pd bani Amir, Ghassan, Fazarah, Murrah, Hanifah, Sulaim, Abbas, Nashr, Tsa’labah, Kindah, Kalb, Harits, Udzrah, Qais. Dari seruan itu difahami bahwa keislaman seluruh kabilah tsb bukanlah yg terpenting, namun kepercayaan kabilah2 tsb untuk memberikan perlindungan kepada nabi SAW untuk melaksanakan dakwahnya, sebagaimana perlindungan bani Hasyim sebelumnya pada nabi SAW juga tdk seluruhnya muslim, bahkan abu Thalib sendiri sampai wafatnya tdk masuk Islam. (Sirah Nabawiyyah, Ibnu Hisyam I/422-425)



KOALISI POLITIK PADA FASE PEMBENTUKAN NEGARA

1. Bai’at Aqabah Pertama, ketika nabi SAW melewati Mina beliau bertemu dg 6 orang pemuda Yatsrib dari suku Khazraj, mereka adalah As’ad bin Zurarah, Auf bin Harits, Rafi bin Malik bin Ajlan, Quthbah bin Amir bin Hadidah, Uqbah bin Amir bin Nabi dan Jabir bin AbduLLAH bin Riab. Maka nabi SAW berkata pd mereka : “Maukah kalian mendengarkan apa yg akan kukatakan?” Mereka menjawab : Silakan. Maka nabi SAW mengajak mereka untuk menyembah ALLAH SWT dan membacakan pd mereka ayat2 suci al-Qur’an. Lalu nabi SAW bersabda : “Sanggupkah kalian memberikan perlindungan kepadaku?” Mereka menjawab : Ya RasuluLLAH, saat peperangan Bu’ats dulu kami saling berperang, jadi kalau sekarang engkau tdk memiliki banyak pendukung. Biarlah kami kami kembali, semoga kami dpt mengajak keluarga kami dan menyatukan kaum kami untukmu. Jika mereka semua telah berkumpul, maka tdk seorangpun yg lebih mulia darimu. Kami berjanji perayaan hajji yg akan datang. (Sirah Nabawiyyah, AbduLLAH bin Muhammad bin Abdul Wahhab, hal.125)

2. Bai’at Aqabah Kedua, dalam hadits yg diriwayatkan oleh Imam Ahmad dari Jabir bin AbduLLAH ra secara rinci disebutkan, Jabir ra berkata : Wahai RasuluLLAH, dlm hal apa kami membai’at engkau? Maka jawab nabi SAW : “Untuk mendengar dan taat, baik ketika kalian sedang semangat maupun ketika malas; memberikan sedekah baik ketika lapang maupun sempit; berdakwah pd kebenaran dan menentang kemungkaran; mentaati ALLAH SWT dan tdk mel;akukan hal yg dimurkai-NYA; dan menolongku dan melindungiku jika aku datang ke tempat kalian, sebagaimana perlindunganmu kepada dirimu, istri dan anak2mu.” Maka jawab mereka : Ya RasuluLLAH, apa imbalan dari semua itu? Jawab nabi SAW : “Kalian akan mendapatkan surga.” Setelah itu maka nabi SAW membai’at mereka dan memilih 12 orang naqib diantara mereka yaitu 9 dari Khazraj dan 3 dari Aus.



KOALISI POLITIK DG KAUM YAHUDI DAN MUSYRIKIN SAAT PEMBENTUKAN NEGARA BARU

1. Saat nabi SAW memasuki Madinah maka beliau SAW menghadapi masyarakat yg sangat heterogen dlm suku dan agama, ada Muhajirin, suku Khazraj, suku Aus, Yahudi bani Quraizhah, Yahudi bani Qainuqa, para pimpinan ekonomi seperti AbduLLAH bin Ubay bin Salul, dsb. Maka dibuatlah perjanjian sbb : 1) Perjanjian persaudaraan diantara sesama muslim, 2) Perjanjian tolong-menolong kaum muslimin dg kaum musyrikin, 3) Perjanjian kerjasama antara kaum muslimin dg kelompok2 besar qabilah Arab non muslim, 4) Peraturan2 yg berlaku umum.

2. Perjanjian yg terkenal tsb kemudian disebut Piagam Madinah yg merupakan teks perjanjian Hak Asasi Manusia antar agama, suku dan golongan pertama di dunia yg tertulis dlm sejarah, yg isinya (saya kutipkan hanya yg terkait dg non muslim saja) adalah sbb[5] :



a. Bab-II (dg orang Yahudi) :

01 Org Yahudi bani Auf hidup berdampingan dg kaum mu’min. Bagi org Yahudi diperbolehkan menganut agama mereka, dan bagi org mu’min diperbolehkan menganut agama mereka, begitu pula thd harta dan jiwa masing2.

02 Apabila ada salah satu dr mereka (Yahudi) melakukan kezaliman dan kesalahan, mereka tdk dpt dihukum semuanya, kecuali mereka yg melakukan perbuatan tsb atau keluarganya.

03 Sesungguhnya org Yahudi dari bani Nadir mempunyai kesamaan dg org Yahudi bani Auf.

04 Sesungguhnya org Yahudi dari bani Haritsah mempunyai kesamaan dg org Yahudi bani Auf.

05 Sesungguhnya org Yahudi dari bani Saidah mempunyai kesamaan dg org Yahudi bani Auf.

06 Sesungguhnya org Yahudi dari bani Jasyim mempunyai kesamaan dg org Yahudi bani Auf.

07 Sesungguhnya org Yahudi dari bani Aus mempunyai kesamaan dg org Yahudi bani Auf.

08 Sesungguhnya org Yahudi dari bani Tsa’labah mempunyai kesamaan dg org Yahudi bani Auf, kecuali bagi yg berbuat kezaliman dan kesalahan. Dan mereka semua tdk dihukum kecuali hanya yg berbuat kesalahan tsb.

09 Sesungguhnya keselamatan jiwa org bani Tsa’labah seperti org2 bani Auf.

10 Sesungguhnya org2 bani Syathbiyyah seperti org2 bani Auf.

11 Memberi pertolongan pd perbuatan baik dan bukan pd perbuatan buruk.

12 Bhw org2 yg terikat perjanjian dg bani Tsa’labah diperlakukan sama dg kaum mu’minin.

13 Bhw keselamatan jiwa org2 Yahudi sama dg keselamatan jiwa kaum mu’minin.

14 Tdk dibolehkan seorangpun dr org Yahudi keluar dr Madinah kecuali atas izin Rasul SAW.

15 Tdk dibolehkan seorangpun pergi ke Makkah untuk balas dendam.

16 Barangsiapa yg melakukan pembunuhan maka hanya dirinya dan keluarganyalah yg mendpt hukuman dari perbuatannya, kecuali jika ia org yg dizalimi.

17 ALLAH melindungi isi perjanjian ini (ALLAH senantiasa meberikan keridhaan atas segala isi perjanjian).

18 Org Yahudi bekerjasama dg kaum muslimin dlm mengumpulkan biaya perang, selama terjadi peperangan.



b. Bab-IV (Peraturan2 umum) :

01 Tdklah berdosa bagi org2 mu’min yg melakukan perjanjian perdamaian dg mereka.

02 Hendaknya pertolongan ditujukan pd org yg dizalimi.

03 Org2 yg terikat dlm perjanjian ini dilarang untuk membunuh penduduk kota Yatsrib.

04 Seorang tetangga bagaikan sebuah jiwa yg tdk pernah melakukan sesuatu yg membahayakan dan kesalahan thd dirinya sendiri.

05 Tdk dibolehkan menikahi seorg wanita, kecuali atas izin keluarganya.

06 Apabila tjd suatu permasalahan atau perselisihan yg dikuatirkan akan tjd perpecahan antara org2 yg memegang perjanjian hendaknya hal tsb dikembalikan pd ALLAH SWT dan nabi Muhammad SAW.

07 Sesungguhnya ALLAH bersama org yg paling mematuhi dan melaksanakan dg sebaik2nya isi perjanjian.

08 Tdk dibolehkan memberikan perlindungan kepada org2 Quraisy dan para penolongnya.

09 Mereka harus saling menolong atas segala musibah yg menimpa penduduk Yatsrib.

10 Apabila mereka diajak untuk berdamai dan melaksanakan segala usaha untuk menuju perdamaian, mereka harus berdamai dan mewujudkan perdamaian tsb.

11 Jika mereka dianjurkan untuk melakukan yg seperti itu, maka org2 mu’min juga memiliki beban yg sama.

12 Kecuali thd org yg memerangi agama mereka.

13 Tiap manusia memiliki bagiannya masing2 dr apa yg ia kerjakan.

14 Bagi org2 Yahudi bani Aus, baik kolega ataupun diri mereka, memiliki persamaan mengenai isi perjanjian, dg org2 yg memegang perjanjian ini. Dlm hal yg baik, bukan thd perbuatan jelek. Dan tdk akan mendpt hukuman kecuali yg melakukannya.

15 Sesungguhnya ALLAH bersama org2 yg paling patuh dan paling baik dlm menjlnkn isi perjanjian ini.

16 Isi perjanjian ini tdk berlaku atas org yg melakukan kezaliman dan kesalahan.

17 Sesungguhnya ALLAH dan Rasul-NYA akan selalu menolong orang2 yg baik dan bertakwa.



KOALISI POLITIK DG KAUM MUSYRIKIN SETELAH PEMBENTUKAN NEGARA MADINAH

1. Koalisi Politik Nabi SAW dg qabilah2 Musyrikin di luar Madinah untuk melawan Quraisy, seperti dg bani Mudallij dan bani Dhamrah di sepanjang laut Merah pd jalur yg menuju ke Syam, ketika pemimpin musyrik bani Juhainah, Majdi bin Amru al-Juhanilah bertemu nabi SAW di Madinah, maka ia disambut oleh nabi SAW sehingga ia berkata : “Sungguh aku tdk tahu bahwa Maimun itu seorang pemimpin yg baik dlm urusan ini.”[6] Dan ditetapkanlah perdamaian antara keduanya dg kesepakatan Nabi SAW tdk memerangi bani Dhamrah dan bani Dhamrah tdk memerangi nabi SAW serta memprovokasi kelompok lain untuk memusuhi nabi SAW serta tdk memberi bantuan kepada musuh nabi SAW[7].

2. Bahwa pasca koalisi2 politik yg dilakukan oleh nabi SAW tsb (terutama pasca perang Badar dan perjanjian Hudhaibiyyah) maka nabi SAW pun seringkali dikhianati dan disabot isi perjanjiannya terutama oleh kaum Yahudi (persis yg dilakukan oleh kelompok sekular thd kemenangan2 partai Islam saat ini), tapi beliau SAW berusaha mengatasi semua bahaya dan bertahan agar tdk menghadapi 2 musuh sekaligus (Quraisy dan Yahudi), kecuali setelah kaum muslimin bisa mengalahkan musuh terbesarnya kafir Quraisy yaitu pasca perang Ahzab.

3. Bahwa ayat2 al-Qur’an yg turun berkenaan ttg larangan mengangkat pemimpin dari golongan non muslim turun berkenaan dg tema ini (jadi bukan sbgm dituduhkan oleh orang2 yg tdk mengerti asbab an nuzul, bhw ayat tsb melarang partai Islam berkoalisi politik dg orang kafir di parlemen). Contohnya QS 5/51 yg berbunyi : “Hai org2 yg beriman, janganlah kamu mengambil org2 Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin2mu. Karena sebagian mereka adalah pemimpin bagi sebagian yg lain...” Sabab an nuzul ayat ini adalah turun berkenaan ttg sikap AbduLLAH bin Ubay bin Salul yg melarang nabi SAW memerangi Yahudi bani Qainuqa karena mereka telah membelanya selama ini[8]... Lalu bagaimana mungkin ayat ini ditafsirkan sbg ayat yg melarang semua jenis koalisi politik dg non muslim, sementara nabi SAW sendiri berkoalisi dan meminta perlindungan kepada pamannya Abu Thalib, Muth’im bin Adi, dll yg semuanya adalah non muslim!!! Jadi jelaslah bagi kita bhw duduk perkaranya adalah bhw masalah ini tergantung pd fase pertumbuhan dan kekuatan dari partai Islam itu sendiri.

4. Coba bandingkan dg ayat ke-52-nya yg memuji sikap Ubadah bin Shamit ra yg juga memiliki perjanjian dg Yahudi tsb tapi memutuskannya setelah pengkhianatan mereka pd nabi SAW tsb sbb : “Dan barangsiapa mengambil ALLAH, Rasul-NYA dan orang2 beriman sbg penolong maka partai ALLAH itulah yg akan menang.” Jadi permasalahannya bhw konteks ayat itu adalah keharusan mentaati kebijakan pemimpin (yg saat itu dipegang oleh nabi SAW), serta ketaatan pd syura yg telah diputuskan oleh gerakan Islam. Hal lain yg dpt ditambahkan sbg argumen adalah bhw ALLAH SWT tdk pernah membatalkan koalisi politik dg bani Nadhir dan bani Quraizhah, maka bagaimana mungkin ayat tsb melarang berkoalisi dg non muslim, sementara perjanjian nabi SAW telah berjalan selama 4 th!!!

5. Latar-belakang peristiwa Fathu (penaklukan) Makkah. Pd saat terjadi perjanjian Hudhaibiyyah dulu, mk bani Bakr memilih bersekutu dg Quraisy, sementara bani Khuza’ah memilih bersekutu dg nabi SAW (keduanya adalah qabilah musyrik). 22 bulan setelah Hudhaibiyyah di bln Sya’ban bani Bakr menyerang dan membunuh 23 orang bani Khuza’ah di dekat mata air al-Watir dekat Makkah. Maka Amru bin Salim dr Khuza’ah bersama 40 org kaumnya datang dan melantunkan sya’ir ttg kepedihan kaumnya dan mengadukan pd nabi SAW. Maka nabi SAW berdiri sambil menyeret bajunya bersabda : “Aku tdk akan ditolong ALLAH SWT, jika aku tdk menolong bani Ka’ab sbgm aku menolong diriku sendiri!”[9] Dlm lafz Ibnu Ishaq disebutkan : “Aku tdk akan mendpt pertolongan jk tdk menolong bani Ka’ab spt aku menolong diriku sendiri. Sesungguhnya awan ini menjerit memintakan pertolongan untuk bani Ka’ab.”[10] Maka lihatlah bgm nabi SAW memegang perjanjian politiknya dg kabilah musyrikin dan bahkan menggerakkan pasukannya untuk memerangi Makkah karena membela kabilah musyrikin yg telah berkoalisi politik dg kaum muslimin!

6. Turunnya surat Bara’ah (at-Taubah). Setahun setelah penaklukan Makkah dan kaum muslimin telah memiliki kekuatan yg besar, dan ketika semua kekuatan yg menentang Islam di wilayah jazirah Arab telah jatuh ke tangan kaum muslimin, maka barulah ALLAH SWT menurunkan QS at-Taubah yg memerintahkan memutuskan semua hubungan perjanjian pd kaum musyrikin : “Inilah pernyataan pemutusan hubungan ALLAH dan Rasul-NYA dari orang2 musyrik yg kalian (kaum muslimin) telah mengadakan perjanjian dgnya...” (QS 9/1), maka ketika ayat ini turun nabi SAW mengutus Ali ra untuk menyusul Abubakar ra yg sedang memimpin hajji dg kaum muslimin yg lain untuk membacakan dan mengumumkan ayat ini, maka Ali ra mengumumkan 4 hal : 1) Setelah tahun ini tdk boleh lagi orang musyrik mendekati Ka’bah, 2) Tdk boleh lagi thawaf dlm keadaan telanjang, 3) Tdk akan masuk syurga kecuali orang mu’min, 4) Brgsiapa yg masih ada perjanjian dg rasuluLLAH maka akan ditepati sampai akhir masanya. Point yg ke-4 ini ditegaskan pd ayat ke-4 dr QS 9 tsb, az-Zamakhsyari berkata dlm tafsirnya al-Kasysyaf bhw istitsna (pengecualian) dlm ayat tsb bermakna istidrak (penyusulan kalimat), sehingga makna ayatnya adalah : Barangsiapa yg menepati perjanjian dan tdk mengingkarinya maka sempurnakanlah perjanjian tsb dan jangan perlakukan mereka sbgm org yg tdk menepati perjanjiannya dan sebaliknya jangan jadikan org yg tdk menepati perjanjian seperti yg menepatinya. Imam Ibnul Qayyim[11] menyatakan bhw setelah turunnya ayat ini maka kaum kafir dibagi 3, yaitu muharibin (yg memerangi kaum muslimin), ahlul ‘ahdi (yg masih ada perjanjian dg kaum muslimin) dan ahlu dzimmah (kafir yg berada dlm perlindungan nabi SAW).



KESIMPULAN : TINJAUAN FIQH TTG KOALISI POLITIK YG DIBOLEHKAN DLM ISLAM

1. Hukum meminta bantuan pd org musyrik di luar urusan perang, adalah dibolehkan berdasarkan perilaku nabi SAW di atas, ada pula hadits Bukhari yg mempertegas sbb : Nabi SAW dan Abubakar menyewa seorang bani Dalil yg masih mengikuti agama Quraisy sbg penunjuk jalan ke Madinah.”

2. Hukum meminta bantuan kepada orang musyrik dlm peperangan saat kaum muslimin lemah baik jumlah maupun kemampuannya, maka ini dibolehkan berdasarkan perilaku nabi SAW di atas. Imam Ibnu Hazm dlm kitabnya[12] menyatakan : Jika kaum muslimin dlm keadaan darurat dan tdk bisa menang maka dibolehkan meminta bantuan pd kafir Harbi tsb, sepanjang ia yakin bhw kemenaangan tsb tdk membahayakan jiwa, harta dan kehormatan kaum muslimin, sbgm istitsna (pengecualian) ALLAH SWT thd kebolehan memakan bangkai saat kondisi terpaksa (...kecuali apa yg kamu terpaksa memakannya...). Dlm hal ini ada yg mendebat kami dg menyebutkan firman ALLAH SWT : ..Dan tdklah aku mengambil org2 yg menyesatkan itu sbg penolong.” (QS 18/51). Maka jawaban kami adalah, ayat ini tdk tepat untuk kasus ini karena kita sama sekali tdk menjadikan mereka sbg penolong melainkan mengadu mereka sebagian dg sebagian yg lain, karena mereka adalah sama jahatnya satu dg lainnya maka ayat yg benar adalah “..dan demikianlah KAMI jadikan sebagian org yg zhalim sbg teman bagi sebagian yg lain krn apa yg mereka perbuat.” (QS 6/129), juga dlm hadits yg diriwayatkan oleh AbduLLAH bin Rabi’ dari Muhammad bin Mu’awiyah dari Ahmad bin Syu’aib dari Imran bin Bakr bin Rasyid dari abu Yaman dari Syu’aib bin abi Hamzah dari az-Zuhri dari Sa’id bin Musayyib dari abu Hurairah berkata : “Rasul SAW bersabda : ALLAH SWT akan menegakkan agama ini dg bantuan orang yg fajir.” Maka Imam abu Muhammad berkata : Meminta bantuan pd ahlul harb (kafir harbi) dlm melawan kafir harbi yg lain dibolehkan, sebagaimana juga dibolehkan meminta bantuan pd muslim yg fajir untuk menghentikan kezaliman muslim yg zalim. (Selesai kutipan dr Ibnu Hazm)

Man yuridiLLAHa bihi khairan yufaqqihhu fid diin...

[1] Diringkas dari kitab at-Tahalluf as-Siyasi fil Islam, Syaikh Munir Muhammad al-Ghadhaban

[2] Dosen Pendidikan Agama Islam Fakultas Pertanian Universitas Djuanda (UNIDA) Bogor

[3] Mu’jam Maqayis al-Lughah, Ahmad bin Fariz bin Zakaria, bab ha, lam, fa; juz-2 hal 97-98.

[4] Diriwayatkan oleh Ibnu Ishaq (seorang tsiqat tapi tadlis) dari Muhammad bin Zaid bin Muhajir (tsiqat) dari Thalhah bin AbduLLAH bin Auf (tsiqat) seorang tabi’in. Hadits ini mursal tp ketadlisan Ibnu Ishaq tdk melemahkannya, karena Ibnu Ishaq tdk tadlis dlm hadits ini hanya menyebutkan sanadnya. Dan juga telah diriwayatkan melalui jalur lain dari Humaidi dari Sufyan dari AbduLLAH dari Muhammad dan AbduRRAHMAN, keduanya anak dari Abubakar ra.

[5] Sirah Nabawiyyah, Ibnu Hisyam, jilid-I, hal 501-504.

[6] Imta’ al-Asma’, al-Maqrizi, hal 1/52

[7] Al-Watsaiq an-Nabawiyyah, hal.267; Ibnu Sayyidin Nas, 2/3; Ansab al-Baladziri 1/287.

[8] Sirah Nabawiyyah, Ibnu Hisyam, 2/49

[9] Imta’ al-Asma’, al-Maqrizi 1/357-358

[10] Thabaqat al-Kubra, Ibnu Ishaq 2/98

[11] Zaadul Ma’ad, 2/90-91

[12] al-Muhalla, 12/523-525


Ikhwah fillah, sekarang saya tidak sedang menulis sebuah puisi, namun ini adalah refleksi jiwa dan pikiran saya dan tulisan ini sekedar untuk turut berpartisipasi pikiran dalam menjelaskan apa yang sedang terjadi disekitar dunia da’wah, lebih khusus lagi adalah “ijtihad siyasi” partai kita.

Beberapa “kader” atau simpatisan sms ke saya atau menelpon, bahwa kurang sreg dengan “kelakuan” beberapa ustad kita, seperti ustad Fahri dan ust Anis, yang menurutnya terlalu menggebu-gebu dan terlalu merendahkan harga diri. Spontan kita ada yang mengatakan “demi harga diri kita, sudahlah tinggalkan SBY”, masih ada calon yang lain, yang lebih islami (setidaknya itu yang kelihatan dari simbol calon yang lain). Kemudian muncul beberapa gangguan ketsiqohan kita terhadap kebijakan para Qiyadah dan personal qiyadahnya. Latar belakang itulah yang mendorong saya untuk sedikit menuangkan “kegelisahan” didalam jiwa.
Rata Penuh
Maka ijinkan dari penjelasan singkat ini saya sampaikan, sebagai bagian dari cara memandang ijtihad dan ini bukanlah bayanat dari partai.

a. Karena kita ber “musyawarah”
Sebenarnya jika kita sederhanakan persoalan ini, maka apa yang membuat kita mengeluarkan kebijakan ini, maka jawabannya karena kita bermusyawarah atau syura’. Maka itu sudah cukup bagi kita yang ingin menegakkan prinsip kehidupan berjama’ah.

Arah koalisi sudah sesuai dengan keputusan Musyawarah Majlis Syuro XI PKS, sedang para asatidz yang duduk di Majlis Syuro adalah “penjelmaan” semua kader. Karena tidak mungkin semua kader rapat bersamaan disatu tempat. Bayangkan saja 1 juta kader rapat kayak apa tuh jadinya rapat. Mungkin malah tidak efektif. Maka disitulah kita menyerahkan kewajiban musyawarah kolektif kita kepada musyawarah perwakilan, yang istilah syariat “ahlu halli wal ‘aqdi”. Jadi kita semua telah menjalankan kewajiban musyawarah dengan cara “menitip” kewajiban kita tersebut kepada “wakil” kita yang bersuara di forum tersebut. Kalau dari kaltim (1 suara) adalah beliau fadhilatul ustadz Hadi Mulyadi. Mereka adalah orang yang kita pilih secara sadar karena pertimbangan- pertimbangan kualitas mereka, jumlahnya sekitar 90an orang.

Sekarang, mungkinkah para asatidz kita dalam musyawarah itu bersepakat untuk menjerusmuskan kita dalam kebathilan? mungkinkah para asatidz kita juga sepakat untuk bermaksiat dalam politik? Mengeluarkan kebijakan tanpa pertimbangan demi maslahat da’wah? Semua yang keluar pasti melewati kaidah-kaidah syariat yang ketat dan panjang.

Setidaknya yang saya sampaikan disini adalah salah satu prinsip musyarokah tersebut adalah “muhtamal roojih fauzuhuu” mengutamakan siapa yang lebih kuat peluangnya untuk menang. Kenapa harus memilih yang menang? karena memang kita pada posisi “harus memilih”. Dan yang kedua, kalau berada di pusat kekuasaan dan melakukan kebaikan didalamnya lebih utama dari pada 5 tahun kita tidak berpartisipasi untuk ummat ini. Karena kita 8 persen, maka kita harus “sadar” mencari peluang untuk masuk ke pusat kekuasaan.

Menebar keadilan melalui kompetensi kepemimpinan itu jauh lebih berharga. “Sehari kehidupan pemimpin atau penguasa yang adil lebih baik daripada ibadah seorang ‘abid selama 60 tahun” demikian hadits nabi. Para generasi salaf mengatakan, “jika kami para ulama memiliki satu doa yang pasti dijawab oleh Allah SWT, maka kami akan meminta pemimpin yang Adil”. Jadi berada di pusat kekuasaan lebih afdhal ikhwah fillah. Sebagaimana Allah SWT menceritakan “kebijakan” politik da’wah Nabiullah Yusuf as.

Nabi Yusuf as, melakukan musyarokah dengan raja Aziz di Mesir. Jangan lihat “tidak islaminya” raja Aziz saat itu, istrinya aja menggoda nabi Yusuf as. Namun lihatlah “kerajaan” yang telah memasukannya kedalam penjara tidak menyebabkan dendam dan bahkan beliau turut berpartisipasi dalam menyelamatkan Negara dan rakyat dari krisis pangan (ekonomi) berkepanjangan. Jadi berbuat kebaikan lebih diutamakan dalam semua kesempatan. Bukankah Nabi Yusuf ngotot minta jabatan “perdana menteri & keuangan” (coba lihat kisahnya di surat yusuf). Bukti bahwa telah terjadi bargaining politik antara Raja dan Yusuf as.

b. Harga diri kita sesungguhnya ada disini
Mungkin ada diantara kita yang mengatakan, wah segitukah kualitasnya harga diri partai Islam terbaik di Indonesia? Akhirnya mau juga, setelah ngotot-ngotot… setidaknya itu salah satu sms yang saya terima dari seseorang. Saya terfokus dengan kalimat harga diri. Lantas ada apa dengan harga diri kita? Apakah jatuh? Apakah hina? Apa itu semua yang antum rasakan???. Saya justru merasa bangga dan memiliki ‘izzah harga diri partai kita mulia, Allahumma amiin. Kenapa ikhwahfillah?

1. Membangun “izzah politik juga bagian dari ‘izzah da’wah
Ustad Fahri Hamsah, Ust Mahfudz siddiq dan ust Anis Matta, mengkritik pola interaksi komunikasi SBY atau Demokrat yang tidak elegan dan selalu bersifat satu arah dalam forum komunikasi koalisi, dan ini memberikan efek “pelecehan” hak dan institusi politik kita, tidak dianggaplah bahasa kasarnya.

Ikhwah fillah, saat Nabi Yusuf as didalam penjara, ketika ada dua pidana yang sedang menunggu hasil vonis Negara dan tinggal bersama satu sel dengan Nabi Yusuf, terjadilah interaksi da’wah disana. Suatu saat mereka berdua bermimpi, kemudian mereka ceritakan mimpinya itu kepada Nabi Yusuf as. Dijelaskan oleh Yusuf as tentang makna dari ta’wil mimipinya dan benar terjadi sesuai “ramalan” Nabi Yusuf atas dua orang tersebut. Maka sampailah informasi ini kepada sang raja, kemudian sang raja “mengutus” beberapa negosiator untuk menghadap Nabi Yusuf perihal mimpi sang raja. Nabi yusuf as menyampaikan minta rajamu ketemu denganku. Dan itulah yang terjadi bertemunya beliau dengan sang Raja dengan kedudukan yang sama secara politik. Dan disitu juga sudah ada “take and give” antara raja dan Nabi Yusuf as.

Bukankah itu adalah karena sebuah harga diri. Saya berpendapat, bahwa lebih tepat “kemarahan” ustad-ustad kita adalah bagian dari hisbah atau kontrol “da’wah” kepada SBY dan PD. Pesan yang ingin kita sampaikan adalah, “jangan seperti itulah pola komunikasi anda!”.

Hari kamis DPP “menolak” utusan SBY di gedung DPP (Hadi P, Sudi S dan Hatta Rajasa). Disinilah kita menghormati harga diri partai kita, “bilang sama SBY, kami ingin ketemu langsung”, kalau tidak yah cukup sampai disini. Ini setidaknya yang saya tangkap, pesan harga diri kita. Dan bisa antum bayangkan esoknya Jum’at jam 5 sore, SBY langsung datang menemui para ustad kita di Bandung.

Ikhwah fillah, coba renungkanlah, kita cuma 8 % suara dan 10 % kursi, itu kecil secara kekuatan politik, namun apa yang bisa kita lakukan ikhwah fillah? seorang “SBY” harus DATANG ke PKS. Bukankan itu adalah bukti harga diri kita begitu tinggi. Didalam “siasat perundingan”, pihak yang datang dan yang mendatangi juga bagian dari kemenangan politik. Pesan yang ingin kita bangun adalah jangan samakan PKS dengan yang lain, partai lain mungkin cukup mengirim utusan, dijelaskan kemudian kasih jatah menteri, selesai masalah. PKS tidak seperti itu. Tidak sesederhana itu kita berkoalisi, ini bukan masalah kita dapat apa dan SBY dapat apa dari kita. SBY lah yang “mengalah” ikhwah fillah, karena cuma PKS yang perlu dia datangi dan menjelaskannya langsung atas permintaan kita, tanpa perantara. Sedangkan untuk PAN cukup menurunkan Anas dan akhirnya SB mau menandatanganinya. Walaupun Amin Rais menolak cawapresnya, namun apakah SBY perlu mendatangi Amin Rais? Muhaimin Iskandar juga demikian, senyumannya sudah meperlihatkan kursi menteri yang bakal PKB dapat.


Lantas kenapa kita merasa dilecehkan harga diri partai? Fakta-fakta diatas justru membuktikan bahwa dimata SBY dan PD, kita adalah kekuatan. Itu yang harus kita lihat. Itu baru 8%. Itulah yang terjadi di perjanjian Hudaibiyyah, ada pertemuan sejajar dan dua arah antara Quraisy Makkah dengan Muhammad SAW.

2. Jika kita telah ber’azam
Terus ada sms masuk ke HP saya, “kenapa petinggi PKS datang ke acara deklarasi di Bandung. Kenapa tidak seperti partai lain saja, kirim wakilnya sajalah”.

Ikhwah fillah, tidak ada yang menjadi sorotan dalam acara malam itu, melainkan semua mata menuju PKS. Bahkan salah satu pembawa acara televis mengatakan, seolah-olah gedung ini adalah acaranya PKS. Kenapa ikhwah fillah? Seminggu lalu media menyoroti PKS yang terkesan menyerang SBY dan koalisi, namun malam itu hadir ustad Hilmi (ketua Majlis syura), pak Tifatul dan Anis matta. Itu adalah representasi utuh PKS. Mereka disambut dengan “senyuman” dan tepukan “kehormatan”, karena memang kita layak mendapatkannya.

Apa hikmah untuk SBY dan PD malam itu? “wahai SBY dan PD, anda melihat kami yang garang mengkritisi dasar koalisi kita, namun harga diri kami mengatakan, jika kami sudah mendukung, maka luar dan dalam kami menerima semuanya, semua akan all out memenangkan anda”.

Begitulah Islam mengajarkan, kalau sudah muswawarah, maka berazam dan bertawakkal. Begitu terhormatnya kita secara institusi dihadapan mereka, ini baru koalisi yang berkualitas. Ada beberapa partai yang sekjennya yang datang, bahkan menghadiri juga deklarasi pasangan yang lain. Apakah itu harga sebuah harga diri? Justru dimata SBY dan PD mereka dianggap “tidak punya” komitmen dan harga diri dijual ke semua pasangan.

3. Melatih ketaatan dan ketsiqohan
Jangankan kita, para sahabat yang mulia pernah mengalamai erosi ketsiqohan terhadap kebijakan Rasulullah saw di perjanjian Hudaibiyyah. Umar bin Khattab secara emosi selama tiga hari bahkan dalam riwayat mengkritisi kebijakan Rasul, sampai keluar statmen “bukankah engkau Rasul?”, kenapa harus menghinakan diri kepada mereka???!!! sambil menyodorkan naskah perjanjian Hudaibiyah yang 4 butir. Menurut Umar “tidak” tepat semuanya. Kenapa engkau menerima poin yang mengatakan “jika ada penduduk Makkah yang pindah dan bergabung ke Madinah, maka dia harus dipulangkan ke Makkah kembali, namun jika dari Madinah ke Makkah, maka dia tidak boleh dikembalikan”?

Dengan kedalaman analisa politik Rasulullah SAW, Syaikh Munir Ghadban (dalam bukunya ‘Manhaj Haroki’) menjelaskan, “Apakah dengan poin itu akan ada dari kalangan para sahabat yang telah beriman kepada Rasulullah SAW di Madinah akan memilih kekufuran? dan dia akan bergabung ke Makkah? Mungkinkah itu akan terjadi bagi orang yang telah beriman? Itu tidak akan terjadi. Lantas kenapa engkau marah? Sebaliknya justru poin ini akan mempermalukan Quraisy, karena justru banyak yang ingin kepada keimanan menuju Madinah. Artinya itu akan mencitrakan buruk secara politis, ternyata mereka tidak solid.

Insya Allah kebijakan koalisi ini terbaik menurut hasil ijtihad masyayikh kita. Jangan ragu apa lagi sampai hengkang, na’udzubillah min dzaalik. Jadi ikhwah fillah, mari kita kembali mengedapankan “tsiqoh ilal qiyadah wal qororoot”. Karena bagaimana jika posisi para qiyadah itu kita yang gantikan, kira-kira apa yang akan kita lakukan?.

4. SBY akan mengedepankan “system presidensial”.
Sistem tersebut meletakkan posisi wapres murni sebagi pembantu dan dalam beberapa hal sesuai komitmennya, wapres hanya akan menjadi ban serep saja. Jika kita menganut prinsip amal yang berkualitas, maka salah satu faktornya adalah “pengaruh amal” kepada orang sebanyak-banyaknya. Karena itu antum pilih mana, wapres tapi menteri dikit, atau menteri banyak tanpa wapres. Tidak ada kepwapres (surat keputusan wapres), yang ada cuma keppres (keputusan presdien) dan juga kepmen (keputusan menteri). Jadi apalah artinya satu wapres kedepan “yang hanya” berfungsi sebagai ban serep. Lebih baik menteri yang banyak, terutama kementerian departemen yang pengaruhnya ke orang banyak, contoh mentan, betapa kebhijakannya dirasakan orang banyak.

Jadi saya berpendapat untuk saat ini lebih baik kita mengambil menteri yang banyak, karena disanalah lebih riil kontribusi kita terhadap rakyat. Koalisi Islam dan nasionalis tidak terjadi di formulasi Capres dan Cawapres, namun terjadi di koalisi cabinet. Jadi kabinet kedepan “Islam-Nasionalis” akan terbentuk: PKS, PAN, PPP dan PKB akan memberikan kadernya untuk menteri.

Wallahu a'lam

Oleh Syukri Wahid [Ketua DPD PKS Balikpapan]
Senin, 18 Mei, 2009, 6:31 AM
Balikpapan, gang Depag


Menjelang Pemilu 2009, dinamika politik semakin memanas. Upaya penyebaran isu, wacana negatif, dan fitnah terus bergulir. PKS yang selama ini dikenal sebagai partai da’wah yang konsisten dengan jargon “Bersih, Peduli, Profesional” terus digoyang citranya, tidak hanya terjadi di tingkat lokal tetapi sampai berdampak secara nasional.

Setelah kader PKS M. Rifa’i Lubis difitnah melakukan pencabulan kepada anak di bawah umur, kini Zulhamli Al Hamidi (anggota DPRD Kota Jambi) kembali menjadi objek fitnah.

Pemberitaan di beberapa media terkesan tidak berimbang, tidak mengacu pada fakta-fakta di lapangan. Dalam berita Liputan 6 Siang SCTV pada hari Rabu, 4 Februari 2009 pukul 12.00– yang ditonton oleh jutaan masyarakat Indonesia – penyiar televisi itu menyebut bahwa: menurut Polisi, saat ditangkap oleh Satpol PP Zulhamli sedang berhubungan intim dengan pemijat di panti pijat tersebut.

Dampak dari berita ini tentu sangat luas. Reaksi negatif muncul dari masyarakat luas terhadap PKS. Seluruh kader PKS se-Indonesia jelas amat terkejut mendengar berita di SCTV tersebut. Bahkan banyak kader PKS yang sedang merantau di luar negeri di berbagai benua, ikut mempertanyakan masalah ini. Padahal apa yang diberitakan oleh SCTV sungguh suatu fitnah yang nyata!

Dalam pertemuan yang digelar di Poltabes Jambi (Kamis/4 Februari 2009 pukul 14:00 WIB), Kabid. Bina Mitra Poltabes Jambi (Ibu Aswini) secara tegas membantah pernyataan sebagaimana yang dilansir oleh SCTV. Bantahan serupa juga disampaikan oleh Kepala Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Keduanya menyatakan: tidak ada tindakan mesum – apalagi hubungan intim – antara tertuduh Zulhamli dengan petugas perempuan di Panti pijat tradisional “Sehat Bersih”.

Apalagi jika persoalan ini dilihat dari sudut pandang kaidah hukum positif sebagaimana yang berlaku di Indonesia, sama sekali tidak ada aspek hukum yang dilanggar oleh Zulhamli. Selain tempat pijat tersebut memiliki izin operasional resmi dari Pemerintah Kota Jambi, petugas yang ditemui saat razia berlangsung adalah petugas perempuan resmi dan berseragam lengkap.

PKS mempertanyakan mengapa substansi pemberitaan menjadi liar dan tidak mengacu pada fakta-fakta di lapangan? Mengapa PKS terus difitnah? Kami melihat ada upaya dan i’tikad tidak baik untuk menyudutkan, menyerang dan merusak citra PKS secara bottom-up dan sistematis.

PKS sangat mengedepankan sistem dan mekanisme partai dalam menangani persoalan yang menimpa para kadernya. Di dalam struktur PKS, ada lembaga Dewan Syari’ah sebagai yang paling berhak menilai perilaku kader baik secara pribadi maupun di ranah publik (mengingat ada lebih dari 1000 kader PKS yang bekerja sebagai pejabat publik di Legislatif, Yudikatif, maupun Eksekutif).

Meskipun secara hukum tidak ada pelanggaran, namun secara etika kepartaian, seluruh kader PKS jelas tidak diperkenankan mengunjungi panti pijat karena konotasi tempat tersebut cenderung negatif di mata masyarakat.

Merasa dirugikan, PKS juga akan menuntut secara hukum pemberitaan di SCTV yang tidak didasari oleh fakta yang kuat, akurat, dan berimbang. PKS merasa diperlakukan tidak adil oleh media karena kesimpangsiuran ini menggerogoti kerja-kerja positif PKS selama ini di tengah masyarakat.

DPD Partai Keadilan Sejahtera

Kota Jambi

Safrudin Dwi Apriyanto, S.Pd

Ketua Umum

Sumber : http://pk-sejahtera.org


Sebagai partai yang bercita-cita menjadi pemenang untuk melayani masyarakat, baik di tingkat daerah maupun pusat, PKS tidak pernah asal-asalan dalam menentukan arah strateginya. Tak terkecuali terkait dengan strategi kampanye pemenangan pesta demokrasi 2009 nanti

Di Batam misalnya, setelah sekian lama melancarakan serangan darat dengan pola direct selling (DS), untuk memperluas segmen pemilih dan menajamkan elektabilitas, maka memasuki bulan Februari, DPD PKS Batam menyiapkan strategi baru berupa serangan udara dengan memunculkan iklan di televisi lokal

“Selama sebulan penuh kita akan iklan di televisi lokal (Batam TV)”, terang Ketua Bapilu, Prijanto. Menurutnya, materi iklan yang ditampilkan adalah iklan seribu wajah, yang memuat akronim PKS menjadi banyak singkatan. Iklan berdurasi 32 detik tersebut mulai ditayangkan pada 8 Februari. “Total penayangan selama 300 kali tayang, dengan asumsi 10 kali tayang pada jam-jam utama (prime time)”, tambahnya

Pada hari yang sama, sebagai tambahan amunisi serangan darat, secara serentak PKS Batam juga akan memasang 1000 meter spanduk bertuliskan akronim PKS dengan mengusung tema lokal dan nasional. Pemasangan 300 spanduk ini bakal tersebar di seluruh Kecamatan di lokasi-lokasi perumahan

Mengenai momen penyeragaman pemasangan spanduk dan penayangan iklan pada tanggal “8”, menurut Prijanto sengaja dilakukan semata-mata alasan kesamaan nomor urut partai saja. “Yang terpenting, ini sebagai pembuktian bahwa PKS bersungguh-sungguh menyongsong kemenangan di Batam”.

Dengan dua kombinasi serangan di atas, diharapkan PKS akan semakin tertancap di benak masyarakat. Survei membuktikan, masyarakat Batam bingung dengan banyaknya pilihan caleg serta banyaknya poster atau baliho yang tersebar di jalan-jalan.

Sebelum ini, Tim Media PKS Batam sudah menerbitkan Tabloid Suara Rakyat yang terbit setiap satu bulan sekali. Kini, media yang dibagikan gratis setebal 16 halaman tersebut sudah memasuki edisi ke-10

PKS tidak membantah jika kampanye lewat baliho dan sejenisnya bisa efektif, namun apabila itu dilakukan dengan cara yang beda. Jika dilakukan dengan semrawut seperti yang ada sekarang, maka masyarakat justru akan tidak simpatik. Jadi, dengan mengingatkan kembali gaya kampanye PKS yang santun, yang tidak semrawut dan terbukti kreatif, semoga target 30 persen di Batam dapat terlampaui.

Sumber : http://pk.sejahtera.org